"Temuan kami ada sekitar 150 juta hektar lahan di Indonesia luasnya. Dari 150 juta hektar itu baru 11% yang sudah clean and clear artinya peruntukannya sesuai dengan aturan yang ada," jelas Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Menurut Busyro, sebagian besar lahan hutan itu, justru tidak memiliki izin yang jelas. "Masih 89% yang belum clean and clear. Dan ini rawan, rawan abuse," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah kita sampaikan ke presiden dan perlu segera memanggil ke menteri itu. Model kesepakatannya sudah kami susun, jadi presiden milih yang mana, nanti dipanggil di Istana negara ada komitemen disaksikan presiden. Kemudian kontrol oleh presiden," terangnya.
(trq/ndr)