"Diperiksa untuk tersangka AU," kata Kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (27/2/2013).
Ignatius Mulyono, anggota FPD dari Komisi II ini sudah datang di KPK sejak pukul 09.50 WIB. Dia datang membawa beberapa dokumen. Namun dia membantah dokumen itu adalah sertifikasi tanah Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pengurusan sertifikat Hambalang, Ignatius mengaku ada pihak lain yang mengurusinya. "Kalau mungkin orang mau memproses sertifikat. Tapi saya nggak tahu siapa yang memproses sertifikat," jelasnya.
Selain Ignatius, KPK juga memanggil 2 saksi lainnya untuk tersangka Anas Urbaningrum. Keduanya dari pihak swasta yaitu Nurachman Rusdam dan Frans Guna Wijaya.
Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Penetapan Anas sebagai tersangka dilakukan pada Jumat (22/2) lalu.
(rna/mok)