KPK Mulai Periksa Saksi untuk Anas Urbaningrum

KPK Mulai Periksa Saksi untuk Anas Urbaningrum

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2013 10:47 WIB
Jakarta - Penyidik KPK mulai mengerjakan berkas perkara untuk tersangka Anas Urbaningrum. Ada tiga orang yang rencananya diperiksa untuk eks ketua umum Partai Demokrat itu. Salah satunya adalah anggota DPR Ignatius Mulyono.

"Diperiksa untuk tersangka AU," kata Kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (27/2/2013).

Ignatius Mulyono, anggota FPD dari Komisi II ini sudah datang di KPK sejak pukul 09.50 WIB. Dia datang membawa beberapa dokumen. Namun dia membantah dokumen itu adalah sertifikasi tanah Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukan sertifikat, ini surat keputusan. Saya nggak urus sertifikat. Surat keputusan pemberian hak kepada Menpora," ujar Igantius.

Mengenai pengurusan sertifikat Hambalang, Ignatius mengaku ada pihak lain yang mengurusinya. "Kalau mungkin orang mau memproses sertifikat. Tapi saya nggak tahu siapa yang memproses sertifikat," jelasnya.

Selain Ignatius, KPK juga memanggil 2 saksi lainnya untuk tersangka Anas Urbaningrum. Keduanya dari pihak swasta yaitu Nurachman Rusdam dan Frans Guna Wijaya.

Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Penetapan Anas sebagai tersangka dilakukan pada Jumat (22/2) lalu.

(rna/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads