"Mereka adalah DR Lodewijk Gultom SH MH, DR Patrialis Akbar SH MH, Prof DR Arief Hidayat SH MS, DR sugianto SH MH, dan DR Djafar Albram SH MH SE MM,Bsc," kata anggota Komisi III DPR Indra dalam keterangannya, Rabu (27/2/2013).
Indra menerangkan proses seleksi calon akan dimulai siang ini. Mereka akan dipilih untuk menggantikan Mahfud yang berakhir masa jabatannya pada 1 April 2013 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses seleksi calon hakim konstitusi, Indra menyampaikan agar publik berperan aktif mengawal proses fit and proper test. Juga memberikan masukan terkait dengan rekam jejak para calon hakim konstitusi.
"Tentunya masukan-masukan tersebut akan sangat berarti buat kami di FPKS dan juga teman-teman di Komisi III untuk memutuskan atau memilih calon hakim konstitusi. FPKS sangat berharap dan akan mengupayakan agar yang terpilih nanti adalah calon hakim konstitusi yang berintegritas, bermoral, berkualitas, dan yang mampu bersikap objektif sebagai seorang negarawan," urainya.
(kff/ndr)