Simpan Narkoba dan Senpi, Polisi Tangkap Mahasiswa di Lampung

Simpan Narkoba dan Senpi, Polisi Tangkap Mahasiswa di Lampung

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2013 04:33 WIB
Lampung, - Polisi menangkap Aidil (23) karena menyimpan narkoba dan senjata api di tempat kost, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung.

Kapolres Bandar Lampung, Kombes Muhammad Nurochman mengatakan penangkapan mahasiswa asal Lampung Tengah berawal dari informasi masyarakat.

"Saat ditangkap, Aidil memang berada di dalam rumah kontrakannya. Tidak ada perlawanan dari tersangka setelah tertangkap tangan menyimpan sabu dan ekstasi,” kata Nurochman, Selasa (26/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang diamankan dari rumah Aidil adalah dua paket sabu, seperempat butir ekstasi, dan satu pucuk senjata api.

Menurut Nurochman, sabu disimpan dalam kotak rokok yang diletakkan di lantai. Sedangkan esktasi disimpan dalam loker baju. Senjata api disimpan di pinggang Aidil.

"Dari pengakuan tersangka, sabu dan ekstasi dibeli dari Pung seharga ratusan ribu rupiah. Pistol juga dibeli dari tersangka lain, BD. Polisi masih memburu Pung dan BD,” kata Nurochman

Polisi menjerat Aidil dengan pasal berlapis yakni narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads