Berdasar informasi yang dihimpun, peristiwa berawal ketika Muhammad Jabar (31) ingin bertemu JY untuk mengkonfirmasi undangan sumbangan acara maulid yang sudah dititipkan beberapa hari sebelumnya di ruangan kerja JY di DPRK Lhokseumawe, Jalan Merdeka.
Ketika korban mengkonfirmasi bantuan, mendadak JY marah dan mengambil airsoft gun dalam tas yang diletakkan di dalam mobil. Anggota dewan itu disebut menodong airsoft gun ke dahi korban sambil memukul pipi kanan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah membuat laporan kepada polisi dan sudah diperiksa. Saya berharap agar anggota dewan tersebut dapat diproses secara hukum” sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Supriadi mengakui adanya warga yang melapor atas pemukulan dan ancaman tersebut.
"Pengaduan korban sudah kita terima dan tindak lanjut. Selain barusan tadi telah memanggil JY untuk kita ambil keterangan, kita juga mengamankan pistol milik bersangkutan," kata Supriadi saat dikonfirmasi detikcom.
Menurut Supriadi, Junaidi sempat menbogem korban sehingga mengani pipi korban. Namun JY dalam keterangannnya sebut Supriadi membantah mengancam korban dengan airsoft gun.
“Namun kasus ini masih kita lakukan pengembangan dan akan memeriksa saksi lainnya besok (hari ini),” ujar Supriadi.
(fdn/fdn)