Anggota Dewan Lhokseumawe Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Airsoft Gun

Anggota Dewan Lhokseumawe Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Airsoft Gun

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2013 03:53 WIB
Lhokseumawe, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam, JY diduga memukul dan mengancam seorang warga dengan menggunakan airsoft gun. Korban terluka di bagian pipi kanan.

Berdasar informasi yang dihimpun, peristiwa berawal ketika Muhammad Jabar (31) ingin bertemu JY untuk mengkonfirmasi undangan sumbangan acara maulid yang sudah dititipkan beberapa hari sebelumnya di ruangan kerja JY di DPRK Lhokseumawe, Jalan Merdeka.

Ketika korban mengkonfirmasi bantuan, mendadak JY marah dan mengambil airsoft gun dalam tas yang diletakkan di dalam mobil. Anggota dewan itu disebut menodong airsoft gun ke dahi korban sambil memukul pipi kanan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jangan main main senjata, saya kan tanya baik baik. Abang kan anggota dewan seharusnya tidak kasar dan main ancam begitu. Namun pada saat saya bilang gitu angota dewan itu langsung todong senjata ke dahi dan membogem pipi kanan saya hingga tersungkur” kata Muhamad Jabar usai pulang dari Polres Lhoskeumawe, Selasa (23/6/2013).

"Saya sudah membuat laporan kepada polisi dan sudah diperiksa. Saya berharap agar anggota dewan tersebut dapat diproses secara hukum” sebutnya.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Supriadi mengakui adanya warga yang melapor atas pemukulan dan ancaman tersebut.

"Pengaduan korban sudah kita terima dan tindak lanjut. Selain barusan tadi telah memanggil JY untuk kita ambil keterangan, kita juga mengamankan pistol milik bersangkutan," kata Supriadi saat dikonfirmasi detikcom.

Menurut Supriadi, Junaidi sempat menbogem korban sehingga mengani pipi korban. Namun JY dalam keterangannnya sebut Supriadi membantah mengancam korban dengan airsoft gun.

“Namun kasus ini masih kita lakukan pengembangan dan akan memeriksa saksi lainnya besok (hari ini),” ujar Supriadi.


(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads