4 Wartawan Jadi Tersangka Penggelapan Dana Bantuan Pemkab

4 Wartawan Jadi Tersangka Penggelapan Dana Bantuan Pemkab

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2013 01:18 WIB
Jakarta - Empat wartawan menjadi tersangka atas dugaan menggelapkan dana bantuan bagi wartawan yang dikeluarkan Pemkab Banyuasin, Sumatera Selatan. Keempat tersangka berinisial Sep, San, Adi dan Met.

Sep sudah diperiksa polisi, sedangkan ketiga tersangka lainnya dijadwalkan diperiksa hari ini, Rabu (27/2). "Rabu (27/2) besok ketiga wartawan itu kita panggil," kata Kanit Pidum Polres Banyuasin, Ipda Underson kepada wartawan, Selasa (26/2/2013).

Menurut Underson, berdasarkan keterangan Sep, maka polisi menetapkan tiga wartawan lainnya yakni San, Adi dan Met menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Dari informasi yang diperoleh, keempat wartawan ini mengajukan bantuan dana ke Pemkab Banyuasin.

Tapi setelah bantuan turun, dana yang didapatkan digunakan untuk kepentingan mereka berempat.

Dua dari empat tersangka adalah kontributor stasiun televisi swasta di Jakarta. β€œDia sudah dipecat dari Jakarta. Saat kasus itu mencuat, kantor langsung memecatnya,” kata wartawan televisi di Palembang.

(tw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads