Ke-25 TKW tersebut adalah Pipih Setiawati (Sukabumi), Raeni Asih (Bandung), Popon (Garut), Imas Purwati (Garut), Erot (Majalengka), Nur Azizah (Cianjur), Tanti Nurlelah (Cianjur).
Lina (Indramayu), Dahliyah (Indramayu), Carniyah (Indramayu), Taniroh (Indramayu), Wasih (Indramayu), Warsinah (Cirebon), Mulyati (Cirebon), Murtinah (Cirebon), Yeni (Bekasi), Siti Rohanah (Cianjur), Sanijah (Cianjur), Titik Sulasmi (Serang), Rossabella (Tangerang).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemulangan TKW periode ini, KJRI bekerja sama dengan berbagai instansi terkait di Dubai serta pihak organisasi kemanusiaan internasional untuk menyelamatkan seorang TKW dan membantu proses perawatan medis beberapa kali operasi serta pemulihan/rehabilitasi kondisi fisik di sebuah rumah sakit di Dubai.
TKW ini sebelumnya mengalami kondisi yang mengenaskan karena siksaan fisik yang dialaminya akibat menolak terjerumus ke dunia prostitusi. Pada saat kepulangan ini kondisinya telah lebih pulih kembali.
Dalam sambutan saat melepas kepulangan mereka, Acting Konsul Jenderal RI
Dubai, Heru Sudradjat, mengimbau agar mereka dapat menjadikan pengalaman pahit permasalahan mereka bekerja di luar negeri kali ini sebagai pertimbangan
untuk berpikir ulang jika mereka ingin kembali bekerja ke luar negeri di masa yang
akan datang.
Walaupun sebagian besar dari mereka sebelumnya pernah bekerja tanpa masalah di negara lainnya, akan tetapi tidak ada jaminan mereka akan selalu lancar bekerja tanpa masalah di negara baru lainnya. "Kiranya pengalaman pahit ini juga dapat disampaikan kepada para saudara, kerabat atau teman di kampung halaman untuk menjadi pelajaran bagi mereka," kata Heru seperti tertulis dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (26/2/2013).
Para TKW yang dipulangkan juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas segala bantuan dan perhatian yang telah diberikan oleh KJRI Dubai. Mereka juga menyatakan rasa terima kasihnya karena selama berada di penampungan sementara KJRI Dubai telah diperlakukan dengan sangat baik dan dipenuhi kebutuhan pribadi keseharian mereka.
Acting Konjen Heru menambahkan KJRI Dubai senantiasa berupaya melaksanakan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service) yang berpedoman kepada pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) yang bersifat cepat, tepat, murah, ramah, memuaskan, terbuka dan bertanggung jawab. Hal ini juga diterapkan dalam pelayanan dan bantuan kepada
para TKW.
Ke-25 TKW ini sebelumnya telah berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu yang bervariasi antara 2 minggu hingga 4 bulan. Mereka berada di penampungan KJRI Dubai karena sebelumnya datang memintabantuan ke KJRI Dubai setelah kabur dari majikan maupun sebab lainya.
Alasan mereka yang kabur kali ini adalah karena beban kerja terlalu berat, tidak digaji, difitnah, diperlakukan semena-mena, majikan cerewet, mengalami tindak kekerasan, digoda majikan pria, maupun bermasalah dengan sesama pekerja yang berbeda kebangsaan. Majikan mereka berasal dari warga asli PEA, Palestina, Sudan, Yordania, Iran, Mesir dan India.
Sebagian besar TKW yang dipulangkan kali ini sebelumnya pernah bekerja di luar
negeri, yaitu Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Bahrain, Yordania, Hongkong dan Malaysia,
dengan kurun waktu antara 2 hingga 10 tahun. Selain itu, beberapa dari mereka juga masih ada yang dipalsukan umurnya oleh oknum agen tenaga kerja di Indonesia.
Mereka memiliki perbedaan umur yang lebih muda maupun lebih tua antara yang
dicantumkan di paspor dengan umur asli mereka.
(fdn/fdn)