Wakil Ketua MPR: Kasus Anas Ujian untuk KPK Agar Tetap Independen

Wakil Ketua MPR: Kasus Anas Ujian untuk KPK Agar Tetap Independen

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2013 18:56 WIB
Jakarta - KPK tengah menangani kasus Hambalang yang salah satu tersangkanya adalah mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Kasus tersebut menjadi ujian bagi KPK apakah dapat menjaga independensi atau tidak.

"Saya pikir ini ujian bagi KPK apakah bisa menjaga independensi dan imparsialitasnya dalam jalankan fungsi dan kewajibannya," ujar Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefudin di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013).

Lukman optimis kepada KPK bahwa lembaga antikorupsi tersebut mampu menjaga independensinya. Menurutnya, sebesar apapun tekanan politis terhadap KPK, Lukman berharap KPK tetap sesuai dengan prinsip-prinsip dasar hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya pikir harus tetap objektif dan memiliki independensi," imbuhnya.

Menurut Lukman, di manapun itu sesuatu yang lumrah kekuatan politik pasti akan mempengaruhi semua kekuatan yang ada dalam sistem ketatanegaraan kita karena itulah karakter dari politik, saling mempengaruhi. Tapi bagaimanapun juga sebagai lembaga penegak hukum, KPK harus bisa menjaga jarak.

"Tarikan-tarikan sebesar apapun jangan menyebabkan KPK kemudian tidak lagi jadi harapan publik. Saya pikir sejauh ini termasuk yang baik," kata politisi PPP ini.

Soal kasus bocornya sprindik, lanjut Lukman, harus jadi titik tolak bagi KPK untuk menjelaskan setransparan mungkin apa yang terjadi. Supaya kepercayaan publik tetap bisa terjaga. Ketika kasus ini tidak bisa terungkap dengan apa adanya, maka dikhawatirkan akan menimbulkan dugaan yang sangat tidak positif bagi KPK ke depan.

"Jika komisioner terlibat, harus dijatuhi sanksi, siapapun dia. Di situlah ujian bagi KPK untuk tetap bisa menjaga independensi dan imparsialitasnya," kata Lukman.

"Saya pikir kalau toh ternyata ada salah satu komisionernya (terlibat), dengan diberi sanksi yang berat kepada yang bersangkutan, semakin menunjukkan institusi ini memang betul konsisten dan komitmen untuk pemberantasan korupsi. Kalau ditutup-tutupi itu yang akan mengundang dugaan yang kontraproduktif," tutupnya.

(mpr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads