Pemeriksaan dimulai dari pukul 13.00 WIB di ruang rapat BK. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua BK, M Prakosa dan dihadiri oleh Dirut RNI Ismet Hasan Putro dan anggota Komisi VI dari Fraksi PD Idris Sugeng. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam.
"Mengklarifikasi soal gula. Dan saya jelaskan lagi memang tidak ada pemerasan sama sekali dan saya sudah akui itu di depan ketua BK," ujar Idris saat ditanya wartawan setelah pemeriksaan di Nusantara II DPR RI, Selasa (26/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Dirut RNI Ismet Hasan Putro mengatakan dirinya ingin ini jadi pemanggilan terakhir sebagai saksi. Karena menurutnya semua sudah terklarifikasi secara terang-terangan di depan pimpinan sidang.
"Statemen saya masih tetap seperti yang lalu-lalu ketika saya dijadikan saksi oleh BK. Jadi saya harap ini yang terakhirlah, biar saya bisa fokus mengurus perusahaan saya," ujarnya.
(spt/rmd)