BK Periksa Lagi Dirut RNI dan Anggota DPR yang Diduga Meminta Jatah

BK Periksa Lagi Dirut RNI dan Anggota DPR yang Diduga Meminta Jatah

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2013 17:02 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan DPR RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR yang diduga meminta jatah ke perusahaan BUMN. Kali ini kedua belah pihak dipertemukan untuk mengklarifikasi tuduhan Menteri BUMN Dahlan Iskan beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan dimulai dari pukul 13.00 WIB di ruang rapat BK. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua BK, M Prakosa dan dihadiri oleh Dirut RNI Ismet Hasan Putro dan anggota Komisi VI dari Fraksi PD Idris Sugeng. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam.

"Mengklarifikasi soal gula. Dan saya jelaskan lagi memang tidak ada pemerasan sama sekali dan saya sudah akui itu di depan ketua BK," ujar Idris saat ditanya wartawan setelah pemeriksaan di Nusantara II DPR RI, Selasa (26/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idris juga mengatakan dirinya tidak akan meminta pembersihan nama baik atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya. "Saya maafin dah. Nantinya kan akan ditindaklanjuti komisi karena nama lembaga yang kena," ujarnya.

Sedangkan Dirut RNI Ismet Hasan Putro mengatakan dirinya ingin ini jadi pemanggilan terakhir sebagai saksi. Karena menurutnya semua sudah terklarifikasi secara terang-terangan di depan pimpinan sidang.

"Statemen saya masih tetap seperti yang lalu-lalu ketika saya dijadikan saksi oleh BK. Jadi saya harap ini yang terakhirlah, biar saya bisa fokus mengurus perusahaan saya," ujarnya.

(spt/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads