Sukotjo Tak Tahu Keterlibatan Anggota Dewan dalam Kasus Simulator

Sukotjo Tak Tahu Keterlibatan Anggota Dewan dalam Kasus Simulator

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2013 16:25 WIB
Jakarta - Usai diperiksa KPK sebagai saksi di kasus TPPU Irjen Djoko Susilo, M Nazaruddin menuding 3 anggota DPR terlibat kasus dugaan korupsi simulator SIM. Ditanya soal ini, saksi kunci kasus simulator, Sukotjo Bambang tak tahu menahu.

"Mengenai anggota Dewan kalau Pak Nazar menyampaikan itu, Pak Sukotjo tidak pernah menyampaikan ke kami," kata kuasa hukum Sukotjo, Erick S Paat di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Erick mengatakan di dalam berita acara pidana (BAP) Sukotjo juga tidak pernah dibahas mengenai keterlibatan anggota DPR komisi III tersebut. "Di dalam BAP tidak pernah ada," ujar Erick.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick adalah kuasa hukum dari tersangka simulator SIM, Sukotjo Bambang. Sukotjo yang juga Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia itu diduga tidak dapat memenuhi kontrak dari proyek pengadaan alat simulator SIM. Proyek Simulator ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 102 miliar.

Nazar sebelumnya menuding Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin dan Herman Hery terlibat dalam kasus ini. Ketiganya sudah membantah.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads