Data Polres Jakarta Selatan menujukkan selama dua bulan, Januari- Februari, terjadi 10 kasus penipuan belanja online. Diduga masih banyak kasus penipuan belanja online lainnya yang tak dilaporkan oleh korbannya.
"Kalau pada tahun 2012 hingga akhir tahun saja terdapat 23 kasus penipuan. Khusus tahun 2013 baru ini yang kita rekap, tentu yang belum melapor akan lebih banyak lagi," ujar Kasubag Humas Polres Jaksel, Kompol Aswin, saat ditemui Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin mengingatkan agar jangan mudah percaya terhadap transaksi jual beli via SMS dan online. Warga pun diharuskan senantiasa waspada dan lebih baik mengabaikan apabila ada penawaran di luar akal sehat.
"Penawaran ini macam-macam mulai dari BlackBerry massenger, jejaring sosial hingga melalui pesan pendek," katanya.
Beberapa kasus penipuan melui situs online antar lain adalah pada 5 Februari lalu Ahmad Syauki tertipu saat membeli BlackBerry di sebuah situs online. Akibat penipuan ini Ahmad menerita kerugian Rp 15 juta.
14 Februari lalu Nurul Pudjiastuti tertipu saat membeli kucing di sebuah situs online. Nurul kehilangan Rp 3 juta akibat penipuan ini.
Penipuan melalui situs online lainnya menimpa Arbani Musa (56) tertipu saat membeli tiket pesawat dan diwajibkan mentransfer sejumlah uang hingga Rp 50 juta.
(ndu/nal)