"Restrukturisasi itu harus diputuskan bersama dalam rapat pengurus harian. Sejauh ini saya sebagai sekretaris DPD PD DKI, belum diajak bicara," kata Irfan kepada detikcom, Selasa (26/2/2013).
Irfan akan berpegang teguh terhadap keputusan Rapimda PD DKI. Dia menjelaskan kedekatannya dengan Anas tak bisa dijadikan alasan pemecatan dirinya dari jabatan penting di DPD PD DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irfan pun tak akan mundur dari jabatannya. Meskipun Anas yang dibelanya kini sudah menjadi tersangka kasus Hambalang dan berhenti dari jabatan ketua umum PD.
"Sampai saat ini saya masih sekretaris DPD PD DKI, saya tetep keep going on," tegasnya.
(van/try)