Saat dikumpulkan di aula Polda Yogyakarta, Selasa (26/2/2013), sebagian pencuri bercanda. Seperti tidak ada rasa penyesalan. Dari 60 tersangka, 15 di antaranya merupakan target operasi. Sisanya pencuri 'lepas' atau tidak punya track record.
Para tersangka ditangkap dalam Operasi Curat Progo yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 4 Februari hingga 17 Februari 2013. Mereka kadang beraksi secara berkelompok, kadang sendirian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 8 tersangka berjenis kelamin perempuan dan berasal dari berbagai daerah seperti Bekasi, Jakarta, DIY, dan lain-lain. Mereka rata-rata mencuri pakaian, HP, dan dompet. Selain itu, ada yang masih berstatus sebagai pelajar.
Polisi mengamankan 91 barang bukti hasil kejahatan, di antaranya berupa, motor, sepeda onthel, pakaian, BlackBerry, HP, rekaman CCTV, uang, ayam, barang antik, burung, tanaman hias, kamera, laptop, LCD, dan lain-lain.
Kasubdit I Kamneg Polda DIY, AKBP Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan, satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya. "Dia melakukan aksi di banyak TKP," katanya.
Polda DIY mengklaim telah mencapai target operasi 100 persen dan 300 persen untuk non target operasi. Terkait dengan penampungan tahanan, Polda DIY siap menampung mereka jika ruang tahanan di Polres sudah overload.
(try/try)