Jakarta - KPK terus mengembngkan pengusutan kasus Century. Hari ini giliran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.
"Diperiksa untuk tersangka BM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2013).
Firdaus tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta pagi tadi. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, yaitu Budi Mulya mantan Deputi bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia serta mantan Deputi bidang V Pengawasan BI Siti Chalimah Fadjrijah.
(rna/mok)