Kasus Impor Daging, Sekretaris Mentan Diperiksa KPK

Kasus Impor Daging, Sekretaris Mentan Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2013 10:12 WIB
Jakarta - Sekretaris Menteri Pertanian Suswono, Baran Wirawan, hari ini kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap impor daging. Baran diperiksa sebagai saksi untuk keempat tersangka.

"Saksi untuk empat tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan berita KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2013).

Mengenakan batik cokelat, Baran tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/2/2013), pukul 09.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Baran, KPK juga memeriksa tujuh saksi lainnya. Mereka adalah kepala pusat perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Suharyono, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi, Jerry Roger, Achdriat Basari, Baskoro, Ewin, dan Juard Effendi.

Kecuali Juard, semua saksi diperiksa untuk keempat tersangka. Juard Effendi akan dimintai keterangan terkait tersngka Luthfi Hasan Ishaaq. Selain itu, hari ini Luthfi Hasan juga diperiksa KPK dengan statusnya sebagai tersangka.

Baran sebelumnya pernah diperiksa KPK pada 13 Februari lalu. Dalam kasus impor daging ini KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads