Paspor Anas Ditahan Imigrasi, Ini Alasannya

Paspor Anas Ditahan Imigrasi, Ini Alasannya

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2013 09:50 WIB
Jakarta - Paspor mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum ditarik Imigrasi. Penarikan ini ada alasan kuat. Anas tengah dalam masa pencegahan oleh KPK terkait kasus dugaan menerima hadiah dalam proyek Hambalang. Anas sudah berstatus tersangka.

"Setiap orang yang dicegah adalah standar operasional untuk paspornya. Kami Imigrasi tahan dulu," jelas Wamenkum Denny Indrayana saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2013).

Denny juga menjelaskan, penarikan paspor itu hal yang biasa bagi seorang tersangka korupsi yang sudah dicegah. Menurut Denny tak perlu ada yang dipersoalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu hal biasa saja dilakukan, buat siapa saja yang dilakukan langkah hukum pencegahan," urainya.

Pada Senin (25/2) petugas Imigrasi mendatangi rumah Anas di Duren Sawit, Jaktim. Tim dari Imigrasi memberikan surat permintaan paspor. Anas diketahui langsung menyerahkan paspor miliknya.

(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads