KPAI Minta Bocah Korban Sodomi Oknum Polisi Ditangani Serius

KPAI Minta Bocah Korban Sodomi Oknum Polisi Ditangani Serius

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2013 07:29 WIB
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membenarkan adanya laporan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap bocah 5 tahun oleh dua orang pelaku dewasa, yang salah satunya merupakan oknum kepolisian. Bahkan mereka juga mengatakan terdapat tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh bocah tersebut.

"Benar, ada laporan mengenai kasus sodomi terhadap anak berumr 5 tahun. Bahkan dari laporan yang saya baca sore ini, sepertinya ada tanda-tanda bekas luka, seperti sayatan atau goresan di tubuh anak tersebut," ujar Komisioner bidang pornografi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Advianti saat dihubungi detikcom, Selasa (26/2/2013).

Ketika ditanya mengenai proses visum yang sempat dilakukan hingga 2 kali, Maria menduga proses visum pertama yang dilakukan tidak objektif, sehingga orangtua korban melakukan visum ke 2 di RSCM, dan terbukti adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada dugaan, pada proses pemeriksaan (visum) pertama itu tidak objektif, padahal orangtunya yakin kalau anak mereka mengalami kekerasan seksual, sehingga mereka pergi ke RSCM untuk pemeriksaan ulang, disini akhirnya ditemukan ada kekerasan seksual,"

KPAI mengusahakan agar proses penyelesaian kasus ini dapat berjalan secara cepat karena menyangkut perlindungan kekerasan seksual terhadap anak. Selain itu, proses rehabilitasi harus dilakukan secepatnya untuk mengantisipasi agar trauma tidak mengendap di diri sang anak.

"Karena ini adalah masalah kekerasan seksual biasanya kita secepatnya mendorong agar pelaku secara hukum diproses seperti di persidangan dan sebagainya, karena ada beberapa proses yang lambat, sementara dalam sistem kami, perlindungan anak memang dipercepat. Dan dari perlindungan hukum, anak ini juga harus segera direhabilitasi karena pasti ada trauma yang diharapkan tidak mengendap di diri anak," kata Maria.

(rni/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads