Laporan Korps Kenaikan Pangkat tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor : Sprin/375/II/2013 tanggal 19 Pebruari 2013 tentang kenaikan pangkat ke dalam golongan Pati TNI.
"Kenaikan Pangkat 40 Pati TNI, terdiri dari 15 Pati TNI Angkatan Darat, 9 Pati TNI Angkatan Laut dan 16 Pati TNI Angkatan Udara, bertempat di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap Jakarta," ujar Panglima TNI Laksamana Agus Suharto dalam siaran pers Mabes TNI yang diterima detikcom, Senin (25/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senantiasa bekerja di atas landasan semangat guna meningkatkan kinerja, kapasitas diri dan kualitas tugas, dalam kerangka tugas pokok TNI, demi kejayaan TNI, bangsa dan negara tercinta," sambungnya.
Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan, tantangan tugas yang dihadapi TNI tidak bergerak linear dan tidak berimplikasi tunggal. Namun sebaliknya, implikasinya dapat menyentuh, merambah dan mengait semua aspek kehidupan, baik politik dan sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Kepala Staf Angkatan, Kasum TNI, Irjen TNI, Koorsahli Panglima TNI, para Asisten Panglima TNI dan Kapuspen TNI Laksda TNI Iskandar Sitompul.
(rvk/rni)