"Tersangka adalah Junaedi, alias Junedmo. Tersangka ini ditangkap di lapangan futsal di Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, kepada detikcom, Senin (25/2/2013).
Menurut Aswin, Junaedi membawa ganja yang dikemas dengan bungkus nasi berwarna cokelat. Akibatnya, dia langsung diringkus unit Polres Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan. Polisi menetapkan UU Narkotika kepada pelaku tersebut.
(rvk/rvk)