Kasus Korupsi PON, KPK Bawa 2 Kardus dari Rumah Dinas Gubernur Riau

Kasus Korupsi PON, KPK Bawa 2 Kardus dari Rumah Dinas Gubernur Riau

- detikNews
Senin, 25 Feb 2013 21:06 WIB
Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Gubernur Riau, Rusli Zainal. Dari rumah dinas, KPK membawa 2 kardus dan 2 koper berkas.

Penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau jalan Diponegoro Pekanbaru ini dilakukan sejak pukul 10:00 WIB. Tim KPK yang terdiri dari 10 orang itu baru keluar pada pukul 17:30 WIB. Dari rumah dinas ini tampak membawa 2 kardus dan 2 koper berkas. Tidak ada komentar apapun dari tim penyidik KPK ini.

Begitu juga penggeledahan di Kantor Gubernur Riau di gedung terpadu berlantai 9 itu. Sekitar pukul 17:45, beberapa tim penyidik tampak keluar dengan menjijing satu koper besar dan tas rangsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari gedung terpadu ini, tim kembali memasuki gedung lama di ruangan kerja Gubernur Riau. Di sana juga sudah ada tim KPK yang menggeledah ruangan Gubernur Riau dan Sekda Riau, Wan Syamsir Yus.

Dari ruangan utama kerja Gubernur Riau ini, tidak diketahui secara pasti hingga pukul berapa KPK keluar dari sana.

Namun tim Brimob yang melakukan pengawalan tim KPK ini, baru melaksanakan apel di halaman Kantor Gubernur Riau, pada pukul 19:00 WIB.

(cha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads