Menko Polhukam Tegaskan Tak akan Naikkan Status Keamanan di Papua

Menko Polhukam Tegaskan Tak akan Naikkan Status Keamanan di Papua

- detikNews
Senin, 25 Feb 2013 19:31 WIB
Jakarta - Pasca penyerangan kepada personel TNI di Kampung Tangulinik, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak dan Pos Satgas TNI di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, ada perubahan prosedur dalam penyiagaan di Papua. Namun hal itu bukan berarti peningkatan status keamanan.

"Nggak ada. Jadi tetap, sekali lagi saya tegaskan tidak ada peningkatan status di Papua. Persis seperti apa yang saya sampaikan beberapa hari yang lalu," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Djoko mengatakan Polri dibantu oleh TNI masih mengejar pelaku penembakan tersebut. Djoko mengakui ada perubahan SOP dalam penjagaan di pos-pos tertentu di Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi tidak ada peningkatan status apapun di Papua. Tapi kalau ada perubahan SOP di dalam pos misalnya ya, posnya harus dijaga sekian orang, harus giliran, dan sebagainya, itu internal standar operasi, saya kira biasa itu," paparnya.

Djoko juga membantah jika dikatakan peristiwa itu adalah buntut dari pemilu kada yang digelar di Papua. Pihaknya masih menganalisa apa motif sesuguhnya penyerangan tersebut.

"Nggak, nggak. Analisa kemarin itu bisa dari kelompok bersenjata yang tadi saya sampaikan itu, bisa juga analisa keberpihakan terhadap salah satu kandidat. Jadi ini kan masih analisa seperti saya sampaikan kemarin. Saya kan bukan menyimpulkan. Dari analisa-analisa itulah nanti kita cari sampai mereka ketemu. Nanti kalau ketemu, baru kita jelaskan kepada publik siapa pelakunya, namanya siapa, kelompoknya siapa, apa latar belakangnya," ungkapnya.

Apakah sejauh ini sudah mengarah ke Goliat Tabuni?

"Itu kan kemarin analisa, ketemunya nanti kalau orang itu sudah ketangkap, baru kita ketahui orang itu alirannya kelompok mana. Belum ketemu (pelakunya)," tutupnya.


(mpr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads