DPR Minta Pemerintah Percepat Pembahasan RAPBNP 2013

DPR Minta Pemerintah Percepat Pembahasan RAPBNP 2013

- detikNews
Senin, 25 Feb 2013 18:39 WIB
Jakarta - Pertemuan konsultasi antara jajaran pimpinan DPR dengan pemerintah yang dipimpin oleh Presiden SBY, membahas delapan RUU yang sedang dalam tahap pembahasan. Di antaranya adalah percepatan pembahasan RAPBNP 2013 demi mencegah kemungkinan pihak pengguna anggaran terjerat kasus hukum.

"Kami memberikan ruang kepada pemerintah apabila ada asumsi-asumsi makro ekonomi atau tekanan fiskal yang tidak sesuai dengan APBN yang sudah ditetapkan," kata Ketua DPR Marzuki Alie usai pertemuan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/2/2013).

"Kami meminta kepada pemerintah mempercepat pembahasannya. Apabila APBNP disahkan terlambat, maka ada kemungkinan pelanggaran yang memungkinkan pengguna anggaran terjerat dalam kasus-kasus yang tidak kita inginkan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain percepatan pembahasan RUU, pertemuan juga menyinggung tentang penguatan industri pertahanan dalam negeri. Langkah penguatan itu di antaranya kebijakan untuk sebanyak-banyaknya menggunakan hasil produksi dalam negeri bagi jajaran TNI dan Polri, kecuali untuk alusista yang spesifikasi teknisya benar-benar tertentu.

"Pemerintah akan sangat selektif untuk menggunakan kredit ekspor dengan berbagai pertimbangan. Artinya tinggi beban utang luar negeri menjadi pertimbangan," sambungnya.

Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, secara terpisah menambahkan bahwa dalam pertemuan sore ini Presiden SBY didampingi oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Mensesneg Sudi Silalahi. Delapan RUU yang dibahas dalam pertemuan disepakati agar dapat tuntas sesuai dengan jadwalnya.

"Tercapai kesamaan sudut pandang yang lebih baik antara pemerintah dengan dpr terhadap beberapa materi terkait pembahasan RUU. Semua sepakat agar waktu yang ada dioptimalkan agar selesai seusuai target waktu," ujar Julian.

(mpr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads