"Korban pelan-pelan mulai kita bantu melupakan. Ibunya cerita kalau tiap malam anaknya suka mengigau teriak sakit-sakit, sudah lepasin," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menirukan perkataan orang tua korban.
Arist yang mendampingi korban mengatakan itu di kantornya, Jl TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (25/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita akan melakukan terapi supaya korban ketika menjadi saksi siap," kata Arist.
Arist menambahkan, korban masih mengingat kejadian keji itu. Hanya saja tidak bisa memberitahu secara persis berapa kali tersangka Bripka E dan temannya yang berinisial S melakukan tindakan tak senonoh pada dirinya.
"Mungkin bisa dua sampai tiga kali dan perbuatan tersebut dilakukan 3 minggu lalu pada 19 Februari. Menurut keterangan RSCM itu luka berulang," bebernya.
Aris menjelaskan, pihaknya siap mendampingi keluarga korban agar mendapat keadilan. Pendampingan dilakukan dari proses pemeriksaan hingga pengadilan.
"Soalnya pelaku ini melakukan perbuatan sodomi tersebut bergilir bersama temannya dan sudah 3 kali," ucap Arist.
Menurut Arist, bocah itu biasa menyebut Bripka E dengan sebutan 'Om Melotot' sedang E dipanggil 'Om Tinggi'. Keduanya telah ditahan di Polres Jakarta Timur.
(nik/nrl)