PN Jakpus Ubah Status Diego Michels Menjadi Tahanan Kota

PN Jakpus Ubah Status Diego Michels Menjadi Tahanan Kota

- detikNews
Senin, 25 Feb 2013 17:28 WIB
Jakarta - Pemain bola nasional, Diego Michels bisa sedikit bernapas lega. Sebab majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan penangguhan penahanan Diego.

"Pemrohonan penangguhan kami kabulkan," ujar hakim ketua, Nawawi di persidangan di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Nawawi mengatakan usai dikabulkannya permohonan tersebut maka status Diego yang awalnya tanahan rumah tahanan negara (rutan) berubah menjadi tahanan kota. Majelis mengatakan pengabulan penangguhan tersebut karena adanya panggilan tugas dari PSSI untuk Diego dan syarat penangguhan telah terpenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Syarat panggilan dari PSSI sudah diterima. Menjadi tahanan kota sampai 20 Maret 2013," ujar Nawawi.

Nawasi menambahkan apabila Diego tidak datang dalam sidang selanjutnya dengan alasan yang tidak jelas, maka penangguhan terhadap dirinya akan dicabut. Diego juga tidak boleh mempersulit proses persidangan.

Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Diego, Kapitra Ampera mengatakan penangguhan diajukan karena Diego diminta oleh PSSI untuk bertanding dalam pra Piala Asia. Tim kuasa hukum dan wakil sekertaris bidang luar negeri PSSI, Rudolf Yesayas akan menjamin kalau Diego tidak akan melarikan diri atau mangkir dari agenda sidang selanjutnya.

"Kami yang jamin Diego," tutur Kapitra. Sidang dilanjutkan hari Kamis (28/2/2013) dengan agenda tuntutan.

Seperti diketahui Diego merupakan tersangka kasus pengeroyokan disebuah diskotek Domain, Senayan City pada 8 November 2012 lalu. Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian wajah.

(slm/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads