Gara-gara Salah Kasih Alamat ke Damkar, Rumah Kontrakan Habis Terbakar

Gara-gara Salah Kasih Alamat ke Damkar, Rumah Kontrakan Habis Terbakar

- detikNews
Senin, 25 Feb 2013 15:42 WIB
Foto: angling adhitya p/detikcom
Semarang - Karena tak terlampau besar, seharusnya kobaran api dengan mudah diatasi petugas pemadam kebakaran. Tapi gara-gara si pelapor salah memberikan alamat, sebuah kontrakan di Semarang, habis terbakar.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan milik Suparno, Jl Pringgodani Dalam 2 Semarang, Senin (25/2/2015). Saksi mata, Anita Susilowati (23) menyatakan, usai mandi, ia memberi makan anjing di dalam rumah. Saat diberitahu seorang remaja keterbelakangan mental bahwa Suparno bakar-bakar sampah, ia acuh. Padahaln, kemungkinan si remaja bermaksud mengabarkan situasi darurat: sampah yang dibakar ditinggalkan Suparno dan membahayakan.

"Setelah saya lihat lewat jendela, ada api dari tempat Pak Suparno," kata Anita di depan rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anita yang rumahnya berdempetan dengan rumah Suparno panik. Ia membuka pintu rumah Suparno. Api sudah berkobar. Kemudian, ia berlari ke dapur dan menjauhkan tabung gas agar tidak menimbulkan dampak lebih buruk. Sayang, ia gagal mengambil tabung gas itu.

"Lalu saya lari sambil bawa anjing saya dan teriak minta bantuan warga terus telepon pemadam," ujar perempuan yang bekerja sebagai sales promotion girl itu.

Namun setelah ditunggu, petugas pemadam kebakaran tidak kunjung datang. Sementara warga masih berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

"Ternyata saya salah kasih alamat. Pihak pemadam sampai telepon saya tiga kali," ujarnya.

Api padam sekitar pukul 10.45. Dua mobil pemadam kebakaran akhirnya tiba dan segera 'berjibaku' melawan sisa api. Api memang tidak menjalar hingga ke rumah lainnya, tapi Suparno kehilangan seluruh barang berharganya. Dari pakaian hingga dokumen penting.

"Saya pulang kerja, rumah sudah habis. Tidak ada barnag yang selamat. Kerugiannya kira-kira lebih dari Rp 15 juta," kata Suparno.


(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads