Kronologi Dugaan Sodomi Bocah 5 Tahun oleh Oknum Polisi di Ciracas

Kronologi Dugaan Sodomi Bocah 5 Tahun oleh Oknum Polisi di Ciracas

- detikNews
Senin, 25 Feb 2013 14:38 WIB
Jakarta - Bocah 5 tahun mengaku disodomi oknum polisi Bripka E dan temannya S di Ciracas, Jaktim. Kedua tersangka sudah ditahan Polres Jakarta Timur. Polisi menjamin akan mengusut tuntas kasus ini.

"Laporan masyarakat sudah ditanggapi, sudah dilakukan penyelidikan secara transparan. Siapapun tersangkanya kita ambil langkah penegakan hukum," terang Kapolres Jaktim Kombes Pol Mulyadi Kaharni saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2013).

Sementara itu menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, kasus ini bermula dari kecurigaan ibunda sang bocah saat hendak memandikan anaknya. Sang anak menolak karena takut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban nggak mau. Karena kalau sudah mandi, sudah wangi takut dicium 'Om Melotot' dan 'Om Tinggi'," terang Arist di kantornya di Jl TB Simatupang, Jaksel.

Bagaimana kronologi kekerasan seksual yang menimpa bocah malang ini, berikut penuturan Arist:

- 19 Februari

Sang ibu mulai curiga. Saat dia hendak memandikan, bocah berumur 5 tahun itu tidak mau. Korban ketakutan. Dia takut setelah mandi dan wangi akan dicium kedua pelaku. 'Om Melotot' sebutannya untuk Bripka E dan 'Om Tinggi' sebutan untuk S, pemuda pengangguran.

Korban akhirnya mau dibujuk untuk mandi. Saat hendak dicebokin, korban mengaku duburnya sakit. Sang ibu semakin curiga.

"Anak itu mengaku kerap disuruh telungkup, kemudian kemaluannya ditarik-tarik. Korban juga disodomi," jelas Arist.

- 19 Februari Sore

Ibunda korban mengajak anaknya keluar dan sengaja lewat di depan rumah pelaku. Tiba-tiba pelaku memanggil-manggil korban. Sang anak menunjuk ke ibunya bahwa pria oknum polisi itu sebagai 'Om Melotot'

Sang ibu kemudian sengaja datang menghampiri guna mencari tahu. Sang anak ternyata suka diberi mainan semprotan untuk burung.

- 20 Februari

Sang ibu kembali lewat di depan rumah pelaku. Kemudian, seorang pria lain memanggil. Sang anak mengenali sebagai 'Om Tinggi'. Ibu korban kemudian sengaja menghampiri dan ternyata pengakuannya sama, anaknya memang akrab dan sering main ke rumah itu.

- 20 Februari Malam

Sang anak mengigau saat tidur di malam hari. Bocah itu berteriak-teriak kesakitan meminta dilepaskan. Sang ibu yang terbangun kemudian membangunkan anaknya yang menangis. Sang anak kemudian dikeloni hingga tidur kembali.

- 21 Februari

Sang ibu melapor ke Mapolres Jaktim setelah mendatangi Ketua RT dan RW. Di Mapolres Jaktim dia diminta melakukan visum ke RS Polri. Tapi alangkah kagetnya hasil visum di RS Polri tak menemukan tanda kekerasan di dubur.

- 22 Februari

Sang ibu kembali mendatangi Mapolres Jaktim, meminta izin melakukan second opinion ke RSCM. Dan ternyata di RSCM didapatkan hasil mengejutkan. Ada kekerasan di dubur korban, ada luka.

Hasil itu dibawa ke Mapolres Jaktim. Polisi kemudian bersama sang ibu mendatangi kediaman pelaku. Tapi di lokasi, rupanya pelaku bersama sejumlah warga tengah berkerumun di depan rumah korban. Mereka beramai-ramai mengusir korban karena dianggap menyebarkan isu tak benar.

Petugas kepolisian kemudian meredakan ketegangan. Tersangka dibawa ke Mapolres Jaktim untuk ditahan. Ibunda korban mengungsi sementara ke rumah saudaranya. Ibunda korban juga mengadu ke Komnas PA.

- 23 Februari

Sempat ada tawaran permintaan damai, tetapi ibunda menolak dan tetap ingin kasus dibawa ke ranah hukum.

- 24 Februari

Keluarga dan korban mengalami intimidasi. Korban akhirnya secara permanen mengungsi ke rumah saudaranya.


(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads