Di kalangan tertentu, istilah 'berhenti' yang digunakan Anas memang menjadi pembahasan menarik. Mengapa Anas tidak menggunakan istilah 'mundur' atau 'mengundurkan diri' seperti yang dilakukan Andi Mallarangeng saat mengundurkan diri dari PD?
"Kalau 'berhenti' kan tidak perlu ada persetujuan atau tidak. Anas sudah bikin pernyataan berhenti di depan publik, ya sudah cukup itu. Konsekuensinya, dia sudah bukan ketum DPP PD lagi," kata pengamat politik dari CSIS, Rizal Sukma, saat berbincang-bincang dengan detikcom, Minggu (24/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilihan istilah 'berhenti' itu merupakan simbolik. "Berhenti memiliki arti simbolik yang lebih gagah ketimbang 'mundur," kata Rizal.
Dari dimensi politik, lanjut Rizal, 'berhenti' lebih bermakna sudah tidak lagi mengerjakan apa yang sedang dikerjakan. "Sedangkan 'mundur' berkonotasi sudah tidak sanggup lagi mengerjakan apa yang sedang dikerjakan," terang Rizal.
Apakah pemilihan istilah 'berhenti' itu sebagai bentuk perlawanan Anas? "Dari isi pidatonya, sudah jelas Anas menunjukkan perlawanan, bukan dari istilah 'berhenti'. Namun, publik masih menunggu apa bentuk perlawanan berikutnya yang akan dilakukan Anas," kata Rizal.
Sebelumnya Majelis Tinggi Partai Demokrat sudah merespons pernyataan berhenti dari ketua umum DPP PD Anas Urbaningrum. Majelis Tinggi sudah menyebut Anas sebagai mantan ketua umum DPP. Namun, Majelis Tinggi tetap akan menunggu surat pengunduran diri Anas secara resmi.
(asy/nrl)