"Saya meminta kepada Kapolri untuk menindak soal sprindik, pembocoran rahasia negara itu. Kapolri, usut tuntas kasus bocornya sprindik. Tangkap pengkhianat-pengkhianat itu dan segera masukkan dalam penjara. Kita akan siapkan, laporkan pada Bareskrim mengenai pembocoran sprindik itu," jelas mantan Ketua DPC PD Cilacap, Tri Dianto.
Tri menyampaikan hal itu saat mendatangi rumah Anas, di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Minggu (14/2/2013) pukul 10.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mari sama-sama kita selamatkan KPK karena pimpinan KPK sudah bermain politik dengan memaksakan Anas menjadi tersangka," imbuhnya.
Tri menilai Anas menjadi korban konspirasi yang sudah direncanakan. Mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin yang melemparkan tuduhan ke Anas dinilai sudah terkenal menjadi mafia anggaran.
"Saya memberikan semangat, bahwa saya tidak akan pernah lari dalam kapasitas sebagai teman, sahabat, loyalis. Saya tahu Mas Anas tidak salah dalam Hambalang. Ini adalah konspirasi, penzaliman yang sudah direncanakan. Saya dekat 1 tahun 2 bulan dengan Nazar, saya tahu Nazar itu mafia anggaran. Masa semua masyarakat percaya sama dia?" kata dia.
(nwk/nrl)