Palestina Tuntut Penyelidikan atas Kematian Warganya di Penjara Israel

Palestina Tuntut Penyelidikan atas Kematian Warganya di Penjara Israel

- detikNews
Minggu, 24 Feb 2013 03:43 WIB
Jakarta - Palestina menuntut penyelidikan internasional atas kematian warganya, Arafat Jaradat (30) yang meninggal saat ditahan di penjara Israel. Diduga kematian Jaradat akibat tindak penganiayaan.

Juru bicara dari Penjara Israel mengatakan bahwa tahanan yang bernama Jaradat meninggal karena serangan jantung pada Sabtu (23/2). Tim tanggap darurat telah mencoba menyelamatkannya namun gagal. Demikian dikutip dari Reuters, Minggu (24/2/2013).

Ketegangan terkait penahanan warga Palestina di penjara Israel sudah terjadi sejak beberapa minggu terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasinya Jaradat sedang diinterogasi dan kemudian meninggal dunia. Oleh karena itu kami menyerukan penyelidikan internasional atas kematiannya yang mungkin saja disebabkan oleh penyiksaan," kata Menteri Pertahanan Palestina, Issa Qaraqea.

Qaraqea tidak mengatakan lebih lanjut tentang apakah dirinya memiliki bukti terkait dugaan tersebut.

Sementara pihak keamanan Israel, Shin Bet mengatakan bahwa Jaradat mulai merasa sakit setelah makan siang saat sedang beristirahat. Penyelidikan polisi atas kematian Jaradat pun sudah dimulai.

"Selama proses interogasi pada hari Kamis, Jaradat diperiksa beberapa kali oleh dokter. Tidak ada masalah kesehatan yang ditemukan dalam pemeriksaan dan interogasi pun dilanjutkan," ujar Shin Bet.

Menurutnya, Jaradat menderita berbagai masalah kesehatan sejak sebelum ia ditangkap. Beberapa di antaranya adalah sakit punggung, cedera kaki dan perut akibat peluru karet dan gas air mata.

Namun, menurut ketua Palestinian Prisoner Club (sebuah asosiasi yang peduli terhadap warga Palestina di ditahan di penjara Israel), Tarif Qadoura mengatakan bahwa menurut catatannya, Jaradat tidak menderita penyakit apapun sebelumnya.

Jaradat ditangkap karena diduga terlibat dalam pelemparan batu yang melukai seorang warga Israel di Tepi Barat.


(sip/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads