Anas Urbaningrum Berhenti atau Mundur?

Anas Urbaningrum Berhenti atau Mundur?

- detikNews
Sabtu, 23 Feb 2013 17:36 WIB
Dr Irmanputra Sidin (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Anas Urbaningrum menyatakan diri 'berhenti' sebagai ketua umum partai terbesar di Indonesia, Partai Demokrat. Dalam pernyataan terbuka di depan puluhan media massa, Anas memilih kata 'berhenti'. Mengapa Anas tidak memakai istilah 'mundur'?

Kata 'berhenti' berarti pengunduran diri subjektif tanpa syarat yang melatarbelakangi, sedangkan mundur terdapat kondisi objektif bersyarat. Istilah ini berlaku pada istilah jabatan politik kelas puncak.

"Kata 'berhenti' menunjukan tanpa adanya pakta integritas Anas pun mundur. Dengan kata ini, juga lebih manly (jantan)," kata pengamat hukum tata negara Dr Irmanputra Sidin saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (23/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Irman menjelaskan, dengan menggunakan kata 'berhenti', maka Anas ingin menunjukkan bahwa dirinya melepas jabatan karena kesadaran dan bukan karena terpaksa.

"Anas memakai istilah 'berhenti' bukan karena pakta integritas yang ditandatanganinya yang mengharuskannya mundur. Tetapi karena keyakinan subjektifnya atas standar etika subjektif," ujar Irman.

Pemilihan kata 'berhenti' juga tidak berakibat hukum, apakah butuh persetujuan atau tidak dari atasannya. Dalam hal ini Anas tidak perlu meminta persetujuan majelis tinggi karena Anas menyatakan 'berhenti', bukan 'mundur'.

"Jadi klop ketika dia bilang berhenti lalu langsung buka jaket dan menjadi manusia merdeka," beber Irman.

(asp/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads