"Saya yakin posisi tersangka saya itu dipengaruhi faktor-faktor non hukum. saya sampaikan saya tidak akan pernah mengeluh dengan keadaan ini, tidak akan pernah mengeluh dengan perkembangan situasi ini," kata Anas, di DPP Partai Demokrat, Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (23/2/2013).
Anas menyebut politik itu kadang-kadang keras dan kasar, dimana ada ditemukan intrik dan fitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas resmi berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat karena KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Namun, Anas menyebut hal tersebut tak berkaitan dengan jabatan, tapi terkait kode etik.
"Ini bukan soal jabatan ini soal standar etik. Saya berhenti sebagai ketua umum partai Demokrat," ujar Anas.
(rna/gah)