"Kita prihatin. Dia sebagai ketua umum partai dan mantan Ketua Umum PB HMI. Kita prihatin sebagai teman dan itu harus diakui," kata JK menjawab pertanyaan wartawan seusai acara dialog di Gedung University Center (UC), Universitas Gadjah Mada (UGM), Bulaksumur Yogyakarta, Sabtu (23/2/2013).
Meski masih menjadi tersangka, JK menilai semua pihak untuk melihat proses yang berjalan sekarang ini. Yang dilakukan oleh KPK dengan menetapkan Anas adalah merupakan hak KPK dalam penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, banyaknya para petinggi-petinggi parpol yang terkena kasus korupsi merupakan indikasi bila kekuasaan cenderung melakukan hal-hal bersifat korup.
"Power tends to corrupt. Ketua partai itu punya pengaruh sehingga bisa melakukan macam-macam," kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu.
Dia mengatakan orang melakukan korupsi karena ada keinginan untuk cepat kaya. Selain itu, biaya politik saat ini mahal ongkosnya sehingga harus mencari modal yang banyak.
"Karena itu untuk mencegah itu, proses demokrasi harus efisien dan tidak mahal. Negeri ini juga harus bebas dari korupsi," pungkas JK.
(nik/gah)