"Ini momentumnya Anas untuk membongkar, kalau dia ingin politik menjadi bersih," kata Chudry dalam diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
Chudry berharap Anas mau menjadi justice collaborator, pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar tindak pidana. "Berani nggak dia mengungkap seperti Nazaruddin. Anas mesti berani," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan yang sama diungkapkan praktisi hukum Achmad Rifai. Menurutnya, kasus Anas dapat menjadi pintu masuk membongkar perkara yang lebih besar.
"Di sini peran keduanya sangat penting. Saya harap mas Anas mengatakan lawan dan bongkar," tuturnya.
KPK kemarin resmi menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus proyek Hambalang. Dia dikenakan Pasal 11 atau Pasal 12 a dan Pasal 12 b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Anas diduga menerima gratifikasi terkait proyek garapan Kemenpora.
(fdn/gah)