Ini Saran Menko Kesra untuk Mendapat Pelayanan Rumah Sakit yang Optimal

Ini Saran Menko Kesra untuk Mendapat Pelayanan Rumah Sakit yang Optimal

- detikNews
Sabtu, 23 Feb 2013 06:46 WIB
Pontianak, - Akhir-akhir ini masyarakat mendengar sejumlah kabar penuhnya rumah sakit di Jakarta sehingga pelayanannya tidak optimal. Hal ini pun mencuri perhatian Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

"Masalahnya, jangan sampai sedikit-sedikit masuk rumah sakit, misalkan sakit panu saja ke rumah sakit. Ada Puskesmas, itu merupakan sarana tindakan preventif dan mulai hidup sehat mandi bersih. Itu untuk mencegah hal-hal yang menimbulkan sakit. Kalau sakit taraf tertentu bisa ditangani puskesmas, maka tidak semuanya ke rumah sakit," kata Agung di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (22/2/2013).

Agung menambahkan besarnya rumah sakit di Jakarta tetap tidak akan mampu menampung warga Jakarta jika semuanya langsung ke rumah sakit. Ia juga meminta warga Jakarta untuk membiasakan diri menggunakan rujukan dari Puskesmas terlebih dahulu sebelum ke rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betapa pun besarnya rumah sakit, kalau seluruh penduduk Jakarta ke sana semua itu tidak akan mampu juga, atau kualitas pelayanannya akan menurun. Dibiasakan ada rujukan, tidak bisa langsung ke rumah sakit tanpa rujukan dari Puskesmas. Jadi kalau Puskesmas tidak bisa menangani, baru dirujuk yang lebih tinggi," ujar Agung.

Agung pun mengharapkan rumah sakit di Jakarta turut berbenah. Kesiapan sumber daya manusia dalam melayani dan fasilitas harus lebih optimal.

"Sebaliknya, rumah sakit di Jakarta menata diri, misalnya harus ada Neonatal Intensiv Care Unit. Seluruh fasilitas dilengkapi, SDM-nya disiapkan, itu sebuah langkah yang harus dilakukan," ujar Agung.

Sementara, Agung menyambut baik Kartu Jakarta Sehat yang dimiliki warga Jakarta. Namun menurutnya, tidak boleh ada pasien dengan KJS yang ditolak rumah sakit.

"Saya kira sangat baik program KJS ini, saya percaya karena anggaran Pemda DKI cukup banyak sehingga menjamin klaim masyarakat, dan rumah sakit yang menerima pasien Jakarta. Asal Menunjukkan KTP Jakarta, KK, dan rujukan Puskesmas sudah bisa diterima. Tidak ada yang tidak boleh diterima, karena semua dibayar Pemda DKI," tutup Agung.

(vid/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads