Anas Jadi Tersangka, Loyalis Murka

Anas Jadi Tersangka, Loyalis Murka

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 20:49 WIB
Jakarta - KPK telah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat(PD) Anas Urbaningrum menjadi tersangka kasus Hambalang. Loyalis Anas pun murka.

"Saya tidak terima, karena saya yakin Anas tidak bersalah dalam kasus Hambalang," kata Ketua DPC PD Cilacap, Tri Dianto, yang sejak awal menjadi loyalis Anas.

Hal ini disampaikan Tri dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (22/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyayangkan penetapan Anas menjadi tersangka. Baginya, KPK tak memiliki bukti kuat. Untuk diketahui, KPK baru menetapkan Anas menjadi tersangka setelah memiliki dua alat bukti yang kuat.

"KPK tidak memakai saksi-saksi yang memberi uang hasil jual mobil Harrier dan yang menerima uang mobil Harrier. KPK terkesan memaksakan. Saya sendiri akan membela Mas Anas," kata Tri.

"Saya akan jihad dan mewakafkan nyawa saya demi kebenaran," tegasnya.

Pimpinan KPK sepakat menetapkan Anas sebagai tersangka dengan 2 alat bukti yang cukup. Surat perintah penyidikan ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Majelis tinggi PD juga telah menagih janji Anas yang meneken pakta integritas. Sesuai pakta integritas, Anas yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, seharusnya langsung mengundurkan diri.


(van/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads