"Untuk saat ini belum kita bahas, mungkin besok kita sikapi," jawab anggota Majelis Tinggi PD, Max Sopacua, kepada detikcom, Jumat (22/2/2013).
Nama yang paling sering disebut untuk mengemban jabatan itu adalah Edhie Baskoro Yudhoyono yang kini menjabat sebagai Sekjen DPP PD. Namun ada kemungkinan kendali PD ditangani langsung Majelis Tinggi yang sekaligus sedang menggelar program 'bersih-bersih' internal untuk selamatkan PD dari keterpurukan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis Tinggi dalam posisi menunggu Anas mengajukan pengunduran diri. Dia mengingatkan bahwa Anas telah menandatangani pakta integritas yang salah satunya mengatur kader yang menjadi tersangka harus mundur.
"Kita kembali ke landasan organisasi saja. Anas tersangka ya semuanya kan sudah jelas ada di pakta integritas dan itu kan beliau sudah menandatangani," kata Max.
Gelar perkara digelar siang ini di KPK. Pimpinan KPK sepakat menetapkan Anas sebagai tersangka dengan 2 alat bukti yang cukup. Surat perintah penyidikan ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
(van/lh)