Majelis Tinggi PD: Anas Harus Mundur

Majelis Tinggi PD: Anas Harus Mundur

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 19:56 WIB
Ketum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Jakarta - Ketua Umum PD Anas Urbaningrum ditetapkan KPK menjadi tersangka. Anas harus mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum PD.

"Sudah jelas sesuai pakta integritas, siapa jadi tersangka harus mundur," kata anggota Majelis Tinggi PD, Max Sopacua, kepada detikcom, Jumat (22/2/2012).

Anas memang telah meneken pakta integritas bersama jajaran pengurus DPP PD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis Tinggi PD pun akan segera membahas keputusan KPK terhadap Anas. Nantinya majelis tinggi PD akan menegaskan sikap resmi dan langkah berikutnya.

"Nanti kita akan tanggapi,"tegas Max.

Gelar perkara digelar siang ini di KPK. Pimpinan KPK sepakat menetapkan Anas sebagai tersangka dengan 2 alat bukti yang cukup. Surat perintah penyidikan ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

(van/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads