"Sudah jelas sesuai pakta integritas, siapa jadi tersangka harus mundur," kata anggota Majelis Tinggi PD, Max Sopacua, kepada detikcom, Jumat (22/2/2012).
Anas memang telah meneken pakta integritas bersama jajaran pengurus DPP PD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita akan tanggapi,"tegas Max.
Gelar perkara digelar siang ini di KPK. Pimpinan KPK sepakat menetapkan Anas sebagai tersangka dengan 2 alat bukti yang cukup. Surat perintah penyidikan ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
(van/rmd)