Saat gelar di Mapolrestabes Semarang, Aris mengaku hanya menggunakan kunci T saat melancarkan aksi. Dari memasukkan kunci T dan membawa kabur motor curian, Aris hanya butuh 5 detik.
"Cuma lima detik. Masukkin kunci T, nyalakan terus jalan," kata Aris di depan Mapolrestabes Semarang, Jl Dr Sutomo, Jumat (22/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepeda motor hasil curiannnya, dijual kepada penadah dengan harga Rp 2 juta per unit. Hasilnya ia bagi dua dengan pelaku bernama Kumis yang saat ini masih buron.
"Ambilnya biasanya di daerah Telogosari dan Palebon," aku Aris.
Selain Aris, salah satu penadah yaitu Khambali alias Daim (27), warga Kelurahan Lempung, Dukuhseti, Pati juga ikut ditangkap polisi. Menurut pengakuannya sudah 50 motor curian yang ia beli dari hasil petikan Aris.
"Saya beli Rp 2 juta dan saya jual lagi Rp 2,3 juta," kata pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan mengatakan, penangkapan dua pelaku tersebut berdasarkan pengembangan kasus kelompok Jumino yang sudah mencuri ribuan motor. "Ini pengembangan dari kasus kelompok Jumino yang mencuri ribuan motor. Mereka kelompok Mranggen dan satu lagi penadah di Dukuhseti Pati," kata Elan.
Dari penangkapan dua pencuri tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 motor matic. Enam di antaranya sudah masuk dalam laporan Polrestabes dan sisanya di beberapa polsek. Sementara itu, dua pelaku harus menerima kakinya tertembus timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
(alg/try)