Pencuri 54 Motor di Semarang Ditembak

Pencuri 54 Motor di Semarang Ditembak

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 19:47 WIB
Foto: angling adhitya p/detikcom
Semarang - Hanya butuh waktu lima detik bagi Aris Fatoni alias Yayuk (20), warga Karangan, Banyumeneng, Mranggen, Demak untuk mencuri motor di Semarang. Namun kepiawaiannya dalam kejahatan itu akhirnya bisa dihentikan oleh jajaran Polrestabes Semarang setelah berhasil mencuri 54 motor.

Saat gelar di Mapolrestabes Semarang, Aris mengaku hanya menggunakan kunci T saat melancarkan aksi. Dari memasukkan kunci T dan membawa kabur motor curian, Aris hanya butuh 5 detik.

"Cuma lima detik. Masukkin kunci T, nyalakan terus jalan," kata Aris di depan Mapolrestabes Semarang, Jl Dr Sutomo, Jumat (22/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksinya tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2009 dan motor incarannya kebanyakan berjenis matic. Menurut Aris, matic mudah dicuri karena minimnya kunci pengaman tambahan dan mudah dijual.

Sepeda motor hasil curiannnya, dijual kepada penadah dengan harga Rp 2 juta per unit. Hasilnya ia bagi dua dengan pelaku bernama Kumis yang saat ini masih buron.

"Ambilnya biasanya di daerah Telogosari dan Palebon," aku Aris.

Selain Aris, salah satu penadah yaitu Khambali alias Daim (27), warga Kelurahan Lempung, Dukuhseti, Pati juga ikut ditangkap polisi. Menurut pengakuannya sudah 50 motor curian yang ia beli dari hasil petikan Aris.

"Saya beli Rp 2 juta dan saya jual lagi Rp 2,3 juta," kata pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan mengatakan, penangkapan dua pelaku tersebut berdasarkan pengembangan kasus kelompok Jumino yang sudah mencuri ribuan motor. "Ini pengembangan dari kasus kelompok Jumino yang mencuri ribuan motor. Mereka kelompok Mranggen dan satu lagi penadah di Dukuhseti Pati," kata Elan.

Dari penangkapan dua pencuri tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 motor matic. Enam di antaranya sudah masuk dalam laporan Polrestabes dan sisanya di beberapa polsek. Sementara itu, dua pelaku harus menerima kakinya tertembus timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads