Anas Urbaningrum Dicegah ke Luar Negeri

Anas Urbaningrum Dicegah ke Luar Negeri

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 16:52 WIB
Jakarta - Anas Urbaningrum dicegah ke luar negeri per hari ini. Surat pencegahan terhadap ketua umum DPP Partai Demokrat itu sudah dikirimkan KPK ke Imigrasi.

Informasi yang didapatkan detikcom dari sumber yang sangat dipercaya, Jumat (23/2/2013) surat cegah itu dikirimkan KPK ke Imigrasi siang ini. Surat berlogo resmi KPK. Pencegahan terhadap diberlakukan selama 6 bulan.

Sayangnya hingga saat ini belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi secara resmi. Juru Bicara KPK Johan Budi tidak merespons saat dihubungi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Imigrasi yang dikonfirmasi juga mengaku belum menerima surat pencegahan dari KPK. "Hingga sore ini, suratnya belum ada," jelas Kahumas Imigrasi Maryoto.

Sementara Wamenkum HAM Denny Indrayana juga menjawab diplomatis. "Kita tunggu saja pengumuman resmi dari KPK. Kita bersabar saja, orang sabar disayang Tuhan," jelas Denny.

Anas Urbaningrum tengah diselidiki KPK terkait kasus Hambalang. Kasusnya saat ini tengah dilakukan gelar perkara. Diduga Anas menerima mobil Toyota Harrier dari proyek Hambalang. Tetapi Anas sudah membantah tuduhan ini.

(ndr/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads