BPK Gelar Audit Lingkungan Hidup Terhadap 15 Perusahaan

BPK Gelar Audit Lingkungan Hidup Terhadap 15 Perusahaan

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 16:02 WIB
(foto: Syarifah-detiknews)
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya melakukan audit keuangan dan kinerja. BPK juga bergerak melakukan audit terhadap lingkungan hidup.

"Mengenai lingkungan hidup, berujung pada dua hal yaitu pemberian konsesi negara pada BUMN untuk mengelola sumber daya alam yang pasti mempunyai dampak pada keuangan negara, misalnya pajak. Maka, BPK mempunyai kewenangan untuk mengaudit lingkungan itu sendiri," ujar anggota BPK Ali Masykur Musa di Warung Daun, Jl Raya Cikini , Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2013).

Audit lingkungan menyangkut empat poin. Pertama, tata ruang dan daya gunanya termasuk di dalamnya sumber daya. Kedua, proses izin atas penggunaan lahan termasuk AMDAL. Ketiga, hak negara atas konsesi yang diberikan negara kepada swasta maupun BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keempat, pengelolaan pasca tambang, jaminan reklamasi, reboisasi, baik lingkungan atau sosial ekonomi," lanjutnya.

Salah satu objek audit lingkungan hidup yang dilakukan BPK adalah pembuangan limbah B3 Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. "Sebentar lagi (hasil auditnya) akan kita serahkan," kata Ali.

Ali mengatakan BPK hingga saat ini telah melakukan audit lingkungan hidup terhadap 15 perusahaan yang hasilnya akan diumumkan pada Selasa (26/2) nanti.

Ali pada Minggu (17/2) lalu diundang sebagai delegasi Indonesia oleh United Nations Environment Program (UNEP) PBB ke Nairobi, Kenya. Isu yang dibahas dalam pertemuan itu adalah tentang efektivitas penegakan hukum lingkungan hidup.

Menurutnya, untuk menangani audit lingkungan hidup harus ada koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian lainnya.

"BPK tak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi. Kami hanya mempengaruhi pemberian opini," katanya.

(sip/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads