"Tunjukkan saja bukti-buktinya jika ada. (Semua pembahasan) Ada notulesinya, ada pokja anggarannya," kata Ahmad Yani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Menurutnya, Komisi III tidak pernah membahas soal pengadaan simulator SIM Polri karena bukan termasuk anggaran dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah baca dokumen-dokumennya tidak ada pembahasan tentang itu, karena bukan APBN," tegas politisi PPP itu.
Ia menuturkan, pembahasan pengadaan simulator SIM di Polri dibahas sendiri antara Polri dengan pemerintah, dalam hal ini kementerian keuangan (Kemenkeu).
"Jadi mereka (polri) sendiri dengan kemenkeu. Urusan itu (dengan komisi III) jauh betul," tegasnya.
Tudingan Nazaruddin disampaikan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus simulator SIM yang menyeret Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Tiga anggota DPR yang disebut Nazar adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin dan Herman Hery. Ketiganya kompak menyatakan tak pernah ada pembahasan sebagaimana tudingan Nazaruddin.
(iqb/rmd)