"Jadi anda parkir di bawah (on the street) dengan di gedung (off the street) itu sama. Mungkin satu bulan lah (realisasinya) di Pasar Baru," kata Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Ahok mengemukakan itu usai rapat dengan Dinas Perhubungan. Sistem parkir on the street yang akan diterapkan di pasar baru itu mengikuti sistem serupa di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau masalah hukum, ya kita ikuti proses pengadilan saja," ujar Ahok.
Agar pelaksanaan berjalan lebih maksimal, Pemprov akan bekerjasama dengan perusahaan swasta menyiapkan pelaksanaannya. "Dia butuh dua minggu untuk bikin konblok. Jalan-jalan semua kita parkir per jam pakai gate. Sistem parkir pakai hitungan jam, di jalanan pun pake jam," tuturnya.
Titik-titik parkir on the street bertarif progresif akan terus diperluas. Rencananya, setelah wilayah Pasar Baru rampung, wilayah lain akan menyusul.
(dnu/gah)