Pemprov DKI Perluas Area Parkir Bertarif Progresif ke Pasar Baru

Pemprov DKI Perluas Area Parkir Bertarif Progresif ke Pasar Baru

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 14:12 WIB
Ahok (Rachman/ detikcom)
Jakarta - Titik-titik tarif parkir on the street (parkir di lingkungan bahu jalan) mulai diperluas. Tak lama lagi, wilayah Pasar Baru Jakarta Pusat akan diterapkan sistem parkir progresif meski berstatus on the street.

"Jadi anda parkir di bawah (on the street) dengan di gedung (off the street) itu sama. Mungkin satu bulan lah (realisasinya) di Pasar Baru," kata Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Ahok mengemukakan itu usai rapat dengan Dinas Perhubungan. Sistem parkir on the street yang akan diterapkan di pasar baru itu mengikuti sistem serupa di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk nominal tarif parkir, Ahok akan mematuhi SK Gubernur No 120/2012 memutuskan tarif maksimal Rp 4.000,-. Sementara itu, SK Gubernur tersebut masih diperkarakan David Tobing dan memasuki proses mediasi, Ahok mengaku akan patuh hukum.

"Kalau masalah hukum, ya kita ikuti proses pengadilan saja," ujar Ahok.

Agar pelaksanaan berjalan lebih maksimal, Pemprov akan bekerjasama dengan perusahaan swasta menyiapkan pelaksanaannya. "Dia butuh dua minggu untuk bikin konblok. Jalan-jalan semua kita parkir per jam pakai gate. Sistem parkir pakai hitungan jam, di jalanan pun pake jam," tuturnya.

Titik-titik parkir on the street bertarif progresif akan terus diperluas. Rencananya, setelah wilayah Pasar Baru rampung, wilayah lain akan menyusul.

(dnu/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads