KPK Panggil Asisten Irjen Djoko, Benita Pratiwi Terkait Kasus Simulator

KPK Panggil Asisten Irjen Djoko, Benita Pratiwi Terkait Kasus Simulator

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 11:08 WIB
Jakarta - KPK terus berupaya merampungkan pemberkasan kasus simulator SIM yang menjerat Irjen Djoko Susilo. Hari ini penyidik memanggil asisten Djoko di Korlantas, Bripka Benita Pratiwi.

""Diperiksa untuk tersangka DS," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi, Jumat (22/2/2013).

Perempuan yang akrab disapa Tiwi disebut-sebut menjadi saksi kunci di kasus simulator SIM. Nama Tiwi muncul dalam nota pembelaan Sutjipto Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukotjo dipidana karena dituding wanprestasi terkait pengadaan simulator. Dalam pembelaan itu, Sukotjo menyebut kalau uang Rp 2 miliar untuk mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo diterima polwan berpangkat Bripka itu.

Tiwi diketahui juga pernah diperiksa oleh Bareskrim, semasa Polri juga menangani kasus tersebut. Belakangan setelah presiden turun tangan dalam sengketa perkara, kepolisian menyerahkan pengusutan kasus itu sepenuhnya kepada KPK.

(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads