Klarifikasi Ucapan Nazar, Bambang Soesatyo Cs Harus Diperiksa KPK

Klarifikasi Ucapan Nazar, Bambang Soesatyo Cs Harus Diperiksa KPK

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 11:05 WIB
Jakarta - Nazaruddin menyebut 3 nama politisi di Komisi III DPR yang ikut bermain dalam proyek pengadaan simulator SIM. Nazaruddin menyebut Bambang Soesatyo, Herman Heri, dan Aziz Syamsuddin. Disarankan KPK memeriksa 3 nama itu untuk klarifikasi.

"KPK harus segera memeriksa tiga anggota Komisi III DPR yg disebut-sebut Nazaruddin terlibat dalam proyek pengadaan Simulator SIM yang menjerat Irjen Djoko Susilo," kata Presidium Indonesi Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam surat elektronik, Jumat (22/2/2013).

Menurut Neta, KPK juga harus mencermati dugaan keterlibatan anggota DPR tersebut dalam proyek-proyek pengadaan lainnya di Polri, terutama dalam proyek Pemanfaatan Optimalisasi Untuk Penguatan Sarana Prasarana Polri (POUPSP) 2013 senilai Rp 1,8 triliuin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK harus bekerja profesional dan tidak boleh mengabaikan kesaksian Nazaruddin. Sebab Nazaruddin sendiri dipanggil KPK untuk dimintai kesaksian dalam proyek pengadaan di Polri, khususnya proyek Simulator SIM," jelasnya.

IPW berharap kasus Simulator SIM menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar kasus-kasus korupsi lain di Polri, seperti keberadaan mafia proyek yang diduga melibatkan oknum elite kepolisian, anggota legislatif, dan pengusaha.

"KPK diminta mencermati manuver mafia proyek ini. Sebab Polri seakan tidak mampu mengatasinya karena diduga para mafia ini didukung oknum-oknum di legislatif yang menekan elite-elite Polri. Jadi kesaksian Nazaruddin mengenai keterlibatan tiga anggota DPR tersebut harus segera ditindaklanjuti KPK dan dijadikan pintu masuk untuk membersihkan proyek-proyek Polri dari manuver mafia proyek dan oknum Komisi III DPR," urainya.

Bambang Soesatyo Cs sudah membantah tudingan Nazaruddin soal keterlibatan dalam proyek 2010 itu. Bambang menyebut Nazaruddin dikendalikan pihak tertentu.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads