KPK: Masalah 'Sprindik' Bocor Tak Ganggu Pengusutan Hambalang

KPK: Masalah 'Sprindik' Bocor Tak Ganggu Pengusutan Hambalang

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 01:15 WIB
Jakarta - Saat ini KPK tengah disibukkan dengan kisruh bocornya draf sprindik atas nama Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang. Pihak KPK memastikan hal tersebut tak mengganggu pengusutan kasus.

"Perkara Hambalang tadi sudah diputuskan akan dilakukan gelar besok (22/2), tentu beda timnya dengan pengawas internal," kata Juru Bicara, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Johan mengatakan, dengan akan dibentuknya komite etik untuk menyelidiki kasus draf sprindik bocor, tak akan berpengaruh pada pemberantasan kasus korupsi yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi jangan sampai substansi pemberantasan korupsi terpinggirkan dengan adanya komite etik. Komite etik tidak mempengaruhi tugas KPK melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk Hambalang," ujar Johan.

Seperti diketahui bahwa benar adanya salinan draf sprindik yang beredar itu adalah milik KPK. Menindak lanjuti temuan tersebut, pimpinan KPK akan membentuk komite etik pekan depan.

Setelah diundur beberapa waktu, KPK akan melakukan gelar perkara terhadap kasus Hambalang Jumat (22/2) besok. Gelar perkara ini secara tak langsung juga akan menentukan status ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads