Aparat Bea & Cukai Batam Amankan 12 Pelaku Penyelundupan Rotan

Aparat Bea & Cukai Batam Amankan 12 Pelaku Penyelundupan Rotan

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 00:47 WIB
Para pelaku yang ditangkap (detikcom/Agus)
Batam - Aparat Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau berhasil mengamankan 12 orang yang terlibat penyelundupan rotan ke wilayah Singapura. Para pelaku yang dibekuk termasuk nahkoda dan anak buah kapal (ABK).

Kapal yang bernama Wahyu-1 ini mengangkut ratusan tibu ton rotan asal pulau Sulawesi dan Jawa. Kapal ini berbendera Malaysia dan diketahui memiliki spesifikasi GT-66.

Aksi penyergapan kapal Wahyu-1 ini sempat diwarnai kejar-kejaran. Para ABK melawan sehingga petugas terpaksa melepas tembakan. Sejumlah tembakan dilepaskan terhadap dua kapal speedboat yang sengaja mengawal pelayaran kapal Wahyu-1 menuju perairan internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah berhasil disergap, kapal ini langsung digiring ke Kantor Wilayah Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

"Selain mengamankan kapal beserta muatannya, petugas juga mengamankan 12 pelaku yang terdiri dari nahkoda dan anak buah kapal," ujar Kepala Penindakan dan Pencegahan (P2) Kanwil Bea dan Cukai Karimun, Agus Wahyono kepada detikcom, Kamis (21/2/2013).

Agus menambahkan, kapal ini sudah diintai petugas sejak Kamis (21/2) siang. Ketika hendak memasuki perairan internasional, petugas akhir menyergap kapal ini.

Hingga kini, menurut Agus, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Untuk sementara, pihak Bea dan Cukai belum bisa memastikan nilai barang serta kerugian negara akibat aksi penyelundupan tersebut.

(nvc/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads