"Memang dari awal janin keadaan jelek, biru, tidak bernafas, Kemungkinan hidupnya kecil sekali," ujar Direktur RS Bersalin Kartini, Elmira Suksmawati, dalam jumpa pers di RSB Kartini, Jalan Ciledug Raya, Cipulir, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2013).
Elmira menuturkan, meninggalnya bayi Upik karena kondisi bayi belum matang. Dalam kondisi seperti itu, kemungkinan si bayi untuk bertahan hidup di luar sangatlah kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elmira menjelaskan, ibu si bayi pada tahun 2012 pernah mengalami gangguan serupa, yakni saat melahirkan anak pertamanya bernama M. Fadhi. Dalam istilah medis, lanjut Elmira, ibu ini mengalami kondisi yang disebut Partus Immaturus.
Menurut Elmira, kondisi ini lebih parah dari kondisi bayi prematur. Dalam kondisi ini kesempatan hidup bayi minim, karena janin belum matang.
Elmira pun membantah kalau pihaknya memungut biaya. Bantahan ini menanggapi pengakuan Bapak Ali Zuar bahwa dirinya sempat dimintai uang sebesar Rp 15 juta untuk mempermudah proses rujukan ke rumah sakit lainnya
"Tidak dipungut biaya, tidak pernah meminta uang muka kepada pasien dan tidak pernah memungut Rp 15 juta," tegas Elmira.
Sementara itu, dokter Mila yang berprofesi sebagai dokter anak di RSB Kartini, membenarkan kalau peralatan rumah sakit masih terbatas. "Bayi tersebut butuh neonatal intensive care unit (NICU), sedangkan kami tidak punya," katanya.
RSB Kartini, menurut Mila, telah membantu dengan cara memberikan rujukan ke rumah sakit lainnya. Namun semua rumah sakit penuh. Sayangnya Mila tidak bisa memberitahu mana saja rumah sakit tersebut.
"Surat rujukannya ada kop suratnya, itu hanya memudahkan harus ke rumah sakit mana pasien ini. Rata-rata bilangnya penuh," pungkasnya.
Bayi Upik didiagnosa oleh RSB Kartini telah meninggal dunia padahal masih bernafas. Kemudian bayi Upik dibawa ke RS itu lagi dan dimintai uang Rp 15 juta untuk membantu dirujuk ke RS pemerintah. Namun sayang, bayi tersebut meninggal. Bayi Upik telah dimakamkan di kuburan Islam di musala Darul Muttaqin, Petukangan Selatan, Kamis (21/2) siang.
(ndu/nvc)