KPK Tentukan Status Anas Jumat Besok

KPK Tentukan Status Anas Jumat Besok

- detikNews
Kamis, 21 Feb 2013 19:00 WIB
Jakarta - KPK akan melakukan gelar perkara kasus Hambalang yang diduga berkaitan dengan keterlibatan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Rencananya gelar perkara akan dilakukan Jumat (22/2) besok.

"Terhadap berbagai isu yang beredar di luar, kepastian gelar perkara Hambalang. Tadi sudah diputuskan, akan dilakukan gelar perkara terkait Hambalang pada hari Jumat besok," kata Juru Bicara Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Johan berharap, agar pihak eksternal tidak berspekulasi dan mengaitkan pemberantasan korupsi dengan hal-hal yang berbau politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas Urbaningrum sebelumnya disebut pernah menerima mobil Toyota Harrier terkait kasus Hambalang. Draf Sprindik yang mengajukan Anas sebagai tersangka pun sudah beredar.

Namun, kemudian Anas menbantah Harrier itu adalah sebuah gratifikasi dan menyebut bahwa mobil itu dia beli sendiri.

"Kan sudah dijelaskan bahwa itu bukan gratifikasi. Juga sudah dijelaskan oleh lawyer saya, saya kira penjelasannya sangat jelas dari kronologi apa yang disampaikan," ujar Anas membantah.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads