2 Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru Diringkus

2 Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru Diringkus

- detikNews
Kamis, 21 Feb 2013 16:43 WIB
Pekanbaru - Polresta Pekanbaru meringkus dua tersangka pencuri spesialis barang-barang di mobil. Tersangka mengaku sudah 21 kali beraksi. Hasil curian digunakan foya-foya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (21/2/2012). Kedua tersangka bernama Agung Rahmad dan Bambang Wijaya.

"Mereka memecahkan kaca mobil dengan besi, lantas mengambil semua isi di dalamnya," kata Adang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menjadikan mobil yang diparkir di mal, jalan, atau rumah, sebagai sasaran. Mereka mengambil surat berharga, HP, uang tunai hingga Rp 5 juta.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku menggunakan hasil pencurian untuk mabuk-mabukan. Sebagian hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Agung ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Kavling, Pekanbaru. Kemudian, polisi mengembangkan kasusnya dan menangkap Bambang di rumahnya di Jalan Lobak, Pekanbaru.

Berdasarkan catatan kepolisian, Agung merupakan residivis. Pada tahun 2004 silam, ia pernah dipenjara dalam kasus serupa. Kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads