"Saya mobil Harrier tidak paham, kalau kalian tanya pekerjaan saya di proyek, prosesnya secara teknis dan prosedur pelaksaanaannya, itu yang saya paham. Karena memang saya betul-betul profesional di pekerjaan mechanical dan electrical," kata Machfud, usai pemeriksaan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Machfud diperiksa sekitar 5 jam oleh KPK. PT Duta Sari Citralaras yang dipimpin Machfud merupakan perusahaan subkrontraktor proyek Hambalang yang menggarap teknik kelistrikan bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas membantah tudingan Nazar tersebut. "Kan sudah dijelaskan bahwa itu bukan gratifikasi. Juga sudah dijelaskan oleh lawyer saya, saya kira penjelasannya sangat jelas dari kronologi apa yang disampaikan," ujar Anas Urbaningrum, Rabu (20/2/2013) lalu.
(rna/fjr)